Pages

21 Mei

Rabu, 20 Mei 2015
HARI PERINGATAN  REFORMASI



Tepatnya pada tanggal 21 Mei 1998 silam, merupakan hari penting dalam sejarah Indonesia.Suharto yang saat itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, menyatakan mundur dari jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakilnya saat itu, BJ. Habibie.  Peristiwa ini dipicu oleh terjadinya krisis moneter yaitu krisis yang berhubungan dengan uang atau keuangan suatu negara, yang ditandai turunnya kurs rupiah dari kurang lebih Rp. 2000 per dolar AS menjadi RP. 17.000 per dolar AS. Gelombang demonstrasi besar-besaran oleh mahasiswa, Ribuan mahasiswa menguasai gedung DPR-RI, perusakan, penjarahan juga trjadi di kota-kota besar.

Mereka menuntut reformasi pemerintahan, menuntutt agar Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Setelah mundurnya presiden Soeharto, terjadi kerusuhan massa yang bernansa etnis di Jakatrta dan merebak kebeberapa daerah lain di Indonesia yang dipicu oleh insiden Trisakti dimana 4 orang mahasiswa Universitas Trisakti ditembak oleh aparat yang pada saat itu sedang berjaga diatas jembatan Flyover. Para korban tewas adalah Elang Mulia Lesmana (Fakultas Arsitektur, angkatan 1996), Heri Hertanto (Fakultas Teknik Industri, angkatan 95), Hendriawan Sie (Fakultas Ekonomi, angkatan 96), dan Hafidin Royan (Fakultas Teknik Sipil, angkatan 95). 

(jembatan fluover)





Read more ...

10 Mei

Senin, 11 Mei 2015
Hari Lupus Dunia (World Lupus Day)





 

Tahukah anda bahwa tanggal 10 Mei ini ditetapkan sebagai “Hari Lupus Sedunia”? World Lupus Day atau dalam bahasa Indonesia disebut Hari Lupus se- Dunia yang diperingati setiap tanggal 10 Mei, pertama kali dicanangkan pada tahun 2004 saat dewan internasional mempertemukan organisasi internasional yang fokus pada penyakit lupus dari 13 negara berbeda di Eaton, Inggris untuk menyelenggarakan perayaan pertama Hari Lupus Sedunia. Pencanangan ini berguna untuk mengingatkan pemerintah di seluruh dunia agar meningkatkan dukungan dana mereka, terhadap penelitian penyakit lupus, membangun kepedulian dan pelayanan terhadap para penderita.
Ketika kita mendengar kata “Lupus”, pasti yang ada dalam benak kita adalah nama tokoh serial novel remaja karangan Hilman Hariwijaya yang menggandeng aktor tampan "Miqdad Addausy".

Padahal, Lupus atau tepatnya SLE (Systemic Lupus Erythematosusadalah nama penyakit yang nggak kalah bahaya-nya dibanding kanker, penyakit jantung, maupun AIDS. Lupus berasal dari bahasa latin "lupus" yang berarti serigala. Nama ini diambil karena gejala kemerah-merahan di wajah penderita Lupus yang menyerupai gigitan serigala. Secara medis, SLE (Systemic Lupus Erythematosus) merupakan penyakit sistem daya tahan tubuh atau kekebalan (autoimun). Pada penderita Lupus, antibodi cenderung diproduksi berlebihan. Dengan kata lain, penyakit lupus adalah penyakit peradangan kronis yang terjadi kaerna sistem kekebalan tubuh yang seharusnya menjaga dan melindungi kita dari penyakit malah menyerang jaringan dan organ tubuh penderita, organ tubuh yang diserang diantaranya : kulit, syaraf, otot persendian, mata, jantung, darah, hati, ginjal dan paru-paru.



Lupus sering disebut juga sebagai penyakit wanita aktif, karena sebagian besar penderitanya adalah wanita produktif, usia 15 tahun sampai 40 tahun. Di Indonesia, jumlah penderitanya diperkirakan mencapai 1,5 juta orang, 90% penderitanya adalah wanita. Sementara di Bandung sendiri, 350 dari 3000 wanita diperkirakan menderita Lupus. Memang hingga saat ini belum ada yang pasti mengenai jumlah penderita lupus di Bandung. Namun, jumlah pasien lupus di Bandung dan sekitarnya, berdasarkan data Yayasan Syamsi Dhuha, yang juga menangani penderita lupus, terdapat 750 orang penderita lupus. Angka ini meningkat 250 orang dari tahun sebelumnya.Angka itu diperkirakan akan terus meningkat, dikarenakan masih belum ada obat  maupun pencegahannya. Perhatian pemerintah pun masih kurang, namun dengan ditetapk di Dunia diharapkan dapat membantu meningkatkan perhatian bagi para penderitaa lupus.
Lupus bukanlah penyakit menular. Penyakit lupus seringkali disebut sebagai penyakit “seribu wajah”, karena dapat meniru berbagai macam penyakit dari keadaannya. Gejalanya pun sangat beragam dan dapat berbeda antara satu pasien dengan pasien yang lainnya, membuatnya sulit untuk dideteksi. Dari demam, nyeri otot dan sendi, rasa lelah dan lemas yang berkepanjangan, sariawan yang terus menerus, gangguan pencernaan, anemia, sakit kepala, sensitif terhadap sinar matahari, tekanan darah tinggi, hingga gagal ginjal dan stroke.
 
Umumnya, diagnosis ditemukan setelah dokter secara bertahap mempelajari riwayat kesehatan pasien kemudian menggabungkan beberapa keluhan itu. Lalu menganalisis hasil pemeriksaan tersebut di laboratorium. makanya bagi anda khususnya kaum cewek harus waspada dan lebih care terhadap badan. Kita sendiri, kalo menderita sakit yang nggak kunjung sembuh janganlah malas konsultasi ke ahlinya alias periksa ke dokter yang tepat. Karena jika Lupus dapat terdeteksi lebih dini dan diobati dengan tepat, maka penderita Lupus dapat hidup normal layaknya orang sehat. Kalo nggak, susah untuk mendeteksinya dalam tubuh karena Lupus menyebar dengan cepat.
Sekarang ini, sudah semakin banyak pilihan pengobatan untuk SLE yang memberikan harapan baru. Terlebih lagi, yang harus kita yakini adalah Tuhan tentu tidak akan memberikan penyakit yang tidak ada obatnya. 
Bertepatan dengan peringatan hari lupus ini,  semestinya kita patut bersyukur kepada tuhan YME karena diberi nikmat sehat. Masih banyak orang diluar sana yang sedang dalam keadaan tidak sehat bahkan terancam jiwanya, sedangkan mereka masih memiliki banyak keinginan hidup dan mengukir prestasi. Pembaca sekalian, marilah kita memanfaatkan hidup dan waktu kita di Dunia ini sebaik mungkin, berjuang meraih cita-cita setinngi mungkin demi membanggakan orang-orang disekitar kita. 

Sekian terimakasih :-)





Read more ...

8 Mei

Jumat, 08 Mei 2015
PALANG MERAH INTERNASIONAL


Kemarin tepatnya pada tanggal 8 Mei 2015, baru saja kita meperingati hari Palang Merah Internasional. Henry Dunant ? siapa yang tidak tau ? dia adalah bapak Palang Merah Dunia, untuk lebih lanjutnya. Mari kita pelajari bersama.

Sejarah Palang Merah
     JEAN HENRY DUNANT adalah Bapak Palang Merah, karena beliaulah pendiri dan pelopor berdirinya Palang Merah. Palang Merah sendiri berarti Suatu perhimpunan yang anggotanya memberikan pertolongan secara sukarela kepada setiap manusia yang sedang menderita tanpa membeda – bedakan bangsa, golongan, agama dan politik. Henry Dunant lahir di Swiss pada tanggal 8 Mei 1828, yang mana hari klahirannya kini ditetapkan sebagai Hari Palang Merah dan sekaligus Bulan Sabit Merah Internasional. Ayahnya bernama Jean Jacques Dunant dan Ibunya bernama Antoinette Colladon.

(Henry Dunant)


     Pada tanggal 24 Juni 1859 di Solferino Itali Utara, pasukan Prancis dan Itali sedang bertempur melawan pasukan Austria. Pada saat itu H.Dunant tiba disana dengan harapan dapat bertemu dengan Kaisar Prancis (Napoleon III).Henry Dunant secara kebetulan menyaksikan pertempuran itu. Saat itu dinas medis militer kewalahan dalam menangani korban perang yang mencapai 40.000 orang. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka Henry Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat segera bertindak mengkoordinasikan bantuan untuk mereka. Setelah kembali ke Swiss, Henry Dunant menggambarkan pengalaman itu dan mengabadikanyya ke dalam sebuah buku yang berjudul : UN SOUVENIR DE SOLFERINIO atau A MEMORI OF SOLFERINO yang berarti Kenang-kenangan dari Solferino Tahun 1862.
Dalam bukunya Henry Dunant mengajukan 2 gagasan, yaitu :
1. Membentuk organisasi Sukarelawan, yang akan disiapkan dimasa damai untuk                                       menolong para prajurit yang terluka di medan perang.
2. Mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cidera di medan perang ,serta sukarelawan dari organisasi tersebut pada waktu memberikan perawatan.
 Pada tahun 1863 empat orang warga Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan kedua gagasan tersebut. Empat orang tersebut adalah :
1. General Dufour
2. Dr. Louis Appia
3. Dr. Theodore
4. Gustave Moynier
     Yang kemudian mereka bersama-sama membentuk “Komite Internasional Palang Merah” (KIPM) atau “International Committee Of the Red Cross” (ICRC). Berdasarkan gagasan pertama didirikanlah sebuah Organisasi Sukarelawan di setiap negara, yang bertugas membantu dinas medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut sekarang disebut LRCS (Loague Of The Red Cross Society) atau LPPMI ( Liga Perhimpunan Palang Merah) yang dibentuk tanggal 5 Mei Tahun 1919 dan pada tahun 1992 berubah nama menjadi Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah .
    Palang Merah lahir berdasarkan keinginan untuk membantu korban perang, dan untuk pelaksanaan tugasnya pada tanggal 22 Agustus 1864 atas Prakarsa ICRC “International Committee Of the Red Cross”, Pemerintah Swiss menyelenggarakan Konferensi yang diikuti 12 negara yang dikenal dengan Konvensi Genewa ( The Genewa Conventions Of August 12 1949 ). Konvensi Jenewa adalah perjanjian Internasional yang memuat aturan pokok tertentu yang mengikat dan berlaku terhadap negara-negara yang telah menandatanganinya. Syarat suatu negara dalam menandatangani Konvensi Jenewa :
1. Negara Merdeka
2. Negara yang mempunyai perhimpunan Palang Merah
3. Mengakui dan Menandatangani Konvensi Jenewa
Konvensi Genewa terdiri dari 4 bagian, yaitu:
1. Konvensi I (1864) : Mengatur tentang perbaikan nasib korban perang di darat,
2. Konvensi II (1906) : Mengatur tentang Perbaikan nasib korban perang di laut dan    karam,
3. Konvensi III (1929) : Mengatur tentang perlakuan terhadap tawanan perang,
4. Konvensi IV (12/8/1949) : Mengatur tentang perbaikan nasib orang-orang sipil di waktu perang.
     Pengakuan Indonesia terhadap Konvensi Jenewa di wakili oleh Deplu atas nama pemerintah, dan ditetapkan di jakarta tanggal 10 September 1959 berdasarkan UU. No.59/1958. Dalam perkembangannya pada tahun 1977 atas prakarsa pemerintah Swiss diselenggarakan Konferensi Diplomatik di jenewa untuk membahas 2 buah rancangan Protokol tambahan Konvensi Jenewa ,yaitu :
1. Protokol tambahan I, mengenai Perlindungan terhadap korban sengketa bersenjata International (Protokol Additional to the Genewa Convention of 1949 and relating to the Protection of Victims of International Armed Conflicts).
2. Protokol Tambahan II, mengenai Perlindungan terhadap korban sengketa bersenjata Non-International (Protokol Additional to the Genewa Convention of 1949 and Relating to the Protection of Victims of non International Armed Conflicts).
Kewajiban negara peserta Konvensi Genewa :
1. Mematuhi dan menghormati aturan Konvensi Genewa
2. Melaksanakan aturan Konvensi Genewa dengan membuat UU tentang pemberian sanksi pelaku pelanggaran berat.
3. Menyebarluaskan Pengertian Konvensi genewa.

Palang Merah Internasional
     Palang Merah adalah suatu perhimpunan yang anggotanya memberikan pertolongan dengan sukarela berdasarkan perikemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan tanpa membedakan bangsa, agama dan politik. Tiga macam Lambang Palang Merah yang resmi diakui Internasional :
1. Palang Merah diatas warna dasar putih.                                                        Adalah kebalikan dari bendera Swiss sebagai lambang yang diakui untuk menghormati negara Swiss atau kewarganegaraan Dunant.( 1864 )
2. Bulan sabit Merah diatas warna dasar putih                                                   Digunakan di negara Arab ( 1876 )
3. Singa dan Matahari Merah diatas warna dasar putih                                                Digunakan dinegara Iran.
Arti Pemakaian Tanda Palang Merah :
v  Pada Waktu Perang : Melindungi korban perang baik sipil atau militer, kesatuan kesehatan dan RS yang ditunjuk sebagai RS Palang merah oleh yang berwajib.
v  Pada Waktu Damai : Di pakai sebagai petunjuk oleh jawatan kesehatan angkatan perang, Palang Merah Nasional dan beberapa Organisasi yang diberi ijin untuk memakainya.
Tugas Palang Merah :
• Pada Waktu Perang
   1. Membantu Jawatan Kesehatan angkatan Perang,
   2. Memberi Pertolongan pada waktu perang,
• Pada waktu damai
   1. Membangkitkan perhatian umum terhadap azas dan tujuan Palang Merah
   2. Menyebarluaskan Cita-cita Palang Merah Berdasarkan Prikemanusiaan
   3. Menyiapkan tenaga dan sarana Kesehatan/bantuan lainnya untuk menjamin kelancaran tugas Palang Merah.
   4. Memberi bantuan dan pertolongan pertama dalam setiap musibah/kecelakaan.
   5. Menyelenggarakan PMR
   6. Turut memperbaiki Kesehatan rakyat
   7. Membantu Mencari Korban Hilang ( TMS ).

Prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan bulan Sabit Merah Internasional
Prinsip dasar Palang Merah dikenal dengan 7 Prinsip Palang Merah yang disahkan di Wina ( Austria ) oleh Konferensi International Palang Merah dan Bulan Sabit Merah XX pada tahun 1965. Terdiri atas :
1.    Kemanusiaan ( Humanity )
Bahwa gerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah didirikan berdasarkan keinginan untuk memberikan pertolongan tanpa membedakan korban dalam pertempuran, berusaha mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia.
2.    Kesamaan ( Importiality )
Bahwa gerakan ini tidak membedakan bangsa, suku,  agama dan politik, tujuannya semata-mata untuk mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan yang paling parah.
3.    Kenetralan ( Neutrality )
Bahwa gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan Politik, agama, suku, atau ideologi agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak.
4.    Kemandirian ( Independence )
Bahwa gerakan ini bersifat mandiri, tugasnya membantu pemerintah dalam bidang kemanusiaan, harus mentaati peraturan negaranya dan harus menjaga otonomi negaranya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip pelang merah.
5.    Kesukarelaan ( Voluntari Service )
Gerakan ini memberi bantuan secara sukarela bukan keinginan mencari keuntungan.
     6. Kesatuan ( Unity )
Gerakan ini dalam suatu negara hanya terdapat satu perhimpunan palng merah atau bulan sabit merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
     7. Kesemestaan ( Universality )
Bahwa gerakan ini bersifat semesta dimana setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama.

PALANG MERAH INDONESIA
Seperti Palang Merah Internasional, lahirnya PMI juga berkaitan dengan kancah peperangan, diawali pada :
A. MASA SEBELUM PERANG DUNIA II
1. 21 Oktober 1873 Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie ( NERKAI ) didirikan Belanda.
2. Tahun 1932 Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan merencanakan mendirikan badan PMI.
3. Tahun 1940 pada sidang konperensi NERKAI, rencana diatas ditolak karena menurut Pemerintah Belanda, rakyatIndonesia
belum mampu mengatur Badan Palang Merah Nasional.
B. MASA PENDUDUKAN JEPANG.
Dr. RCL Senduk berusaha lagi untuk mendirikan Badan PMI namun gagal, ditolakPemerintah Dai Nippon.
C. MASA KEMERDEKAAN RI
1. 17 Agustus 1945 RI Merdeka.
2. 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan Dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional. Pembentukan PMI dimaksudkan juga untuk menunjukan pada dunia Internasional bahwa negaraIndonesia
adalah suatu fakta yang nyata.
3.
5 September 1945
Menkes
RI
dalam Kabinet I ( Dr. Boentaran ) membentuk Panitia 5 :
Ketua : Dr. R. Mochtar.
Penulis : Bahder Djohan.
Anggota : Dr. Djoehana.
Dr. Marzuki.
Dr. Sintanala.
4.
17 September 1945
tersusun Pengurus Besar PMI yang dilantik oleh Wakil Presiden RI Moch. Hatta yang sekaligus beliau sebagai Ketuanya.
D. MASA PERANG KEMERDEKAAN.
Pada masa itu peperangan terjadi dimana – mana, dalam usia muda PMI menghadapikesulitan, kurang pengalaman, kurang peralatan dan dana. Namun orang – orang secara sukarela mengerahkan tenaganya, sehingga urusan Kepalangmerahan dapat diselenggarakan. Dari pertolongan dan bantuan seperti :
§ Dapur Umum ( DU ).
§ Pos PPPK ( P3K ).
§ Pengangkutan dan perawatan korban pertempuran.
§ Sampai penguburan jika ada yang meninggal.
Dilakukan oleh laskar – laskar Sukarela dibawah Panji Palang Merah yang tidak memandang golongan, agama dan politik.
Pada waktu itu dibentuk Pasukan Penolong Pertama ( Mobile Colone ) oleh cabang – cabang, anggotanya terdiri dari pelajar.
E. BEBERAPA PERISTIWA SEJARAH PMI
1. Tanggal 16 Januari 1950.
Dikeluarkan Keputusan Presiden RI No. 25 / 1950 tentang pengesahan berdirinya PMI.
2. Tanggal 15 Juni 1950.
PMI diakui oleh ICRC.
3. Tanggal 16 Oktober 1950.
PMI diterima menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan keanggotaan No. 68.
F. NAMA – NAMA TOKOH YANG PERNAH MENJADI KETUA PMI
1. Ketua PMI ke 1 ( 1945 – 1946 ) : Drs. Moch. Hatta.
muh.hatta
2. Ketua PMI ke 2 ( 1945 – 1948 ) : Soetarjo Kartohadikoesoemo.
ketua 2
3. Ketua PMI ke 3 ( 1948 – 1952 ) : BPH Bintoro.
4. Ketua PMI ke 4 ( 1952 – 1954 ) : Prof. Dr. Bahder Djohan.
5. Ketua PMI ke 5 ( 1954 – 1966 ) : P. A. A. Paku Alam VIII.
6. Ketua PMI ke 6 ( 1966 – 1969 ) : Letjen Basuki Rachmat.
7. Ketua PMI ke 7 ( 1970 – 1982 ) : Prof. Dr. Satrio.
8. Ketua PMI ke 8 ( 1982 – 1986 ) : Dr. H. Soeyoso Soemodimedjo.
9. Ketua PMI ke 9 ( 1986 – 1992 ) : Dr. H. Ibnu Sutowo.
10. Ketua PMI ke 10 ( 1992 – 1998 ) : Hj. Siti Hardianti Rukmana.
11. Ketua PMI ke 11 ( 1998 – 2004 ) : Mari’e Muhammad.
12. Ketua PMI ke 12 (2004 – sekarang : Mari’e Muhammad
G. STRUKTUR ORGANISASI PMI
M U N A S
——————————————
PENGURUS PUSAT
M U S D A
——————————————
PENGURUS DAERAH
M U S C A B
——————————————
PENGURUS CABANG
M U S R A N
——————————————
PENGURUS RANTING
A N G G O T A
KETERANGAN : ————————– GARIS KOORDINASI
__________________ GARIS KOMANDO
Musyawarah Nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi didalam perhimpunan PMI, dihadiri oleh utusan – utusan Cabang, Daerah serta Pengurus Pusat. Diadakan tiap 4 tahun. Saat ini PMI memiliki 306 Cabang dari 31 Propinsi ( Daerah ).
TUJUAN PMI :
Meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya, dengan tidak membedakan golongan, bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
LAMBANG PMI :
1. PMI menggunakan lambang Palang Merah di atas dasar putih sebagai tandaPERLINDUNGAN sesuai dengan ketentuan Palang Merah Internasional,
2. Lambang PMI sebagai anggota Palang Merah Internasional adalah Palang Merah di atas dasar warna putih,
3. Lambang PMI sebagai Perhimpunan Nasional adalah Palang Merah di atas dasar putih dilingkari bunga berkelopaklima
.
KEANGGOTAAN PALANG MERAH INDONESIA
Didalam Anggaran Dasar PMI pada Bab VII pasal 11 disebutkan : Organisaasi PMI mempunyai anggota yaitu :
1. Anggota Remaja.
2. Anggota Biasa.
3. Anggota Kehormatan.
1. ANGGOTA REMAJA.
§ Wanita – Pria usia di bawah 18 tahun Warga NegaraIndonesia
.
§ Mendaftarkan diri secara sukarela di sekolah masing – masing.
§ Mendapat ijin atau persetujuan orang tua.
KEWAJIBAN :
A. Mengikuti pendidikan dan latihan dasar Kepalangmerahan.
B. Bersedia membantu tugas – tugas Kepalangmerahan dan tergabung dalam wadah / kegiatan Palang Merah Remaja.
C. Menjaga nama baik organisasi serta mempererat persahabatan baik nasional maupun internasional.
D. Mempertinggi ketrampilan dan kecakapan dalam tugas Kepalangmerahan.
HAK :
A. Dapat menjadi Anggota Biasa PMI jika telah mencapai usia 18 tahun.
B. Mendapat kesempatan pendidikan Kepalangmerahan.
C. Ikut aktif dalam Palang Merah Remaja.
D. Dapat mengikuti kegiatan – kegiatan sebagai Anggota Remaja baik di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri.
Pmr_mula Pmr_madya Pmr_wira
PALANG MERAH REMAJA
Palang Merah Remaja di bentuk oleh PMI pada bulan Maret 1950 yang merupakan perwujudan dari keputusan Liga Palang Merah ( League of the Red Cross and Red Crescent Societies ). Terbentuknya PMR di Indonesia ini dan juga PMR dibeberapa Palang Merah Nasional lainnya dilatarbelakangi oleh pecahnya Perang Dunia ke 1, dimana pada waktu itu Palang Merah Australia mengerahkan anak – anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Kepada mereka diberikan tugas ringan, seperti mengumpulkan pakaian bekas, majalah – majalah bekas dari dermawan, menggulung pembalut dan sebagainya. Anak – anak ini dihimpun dalam sebuah organisasi yang dinamakan “ Palang Merah Remaja “, kemudian prakarsa ini diikuti oleh negara – negara lain.
Keanggotaan PMR dibagi dalam tiga tingkatan antara lain :
PMR MULA : Setingkat usia murid SD, 7 – 12 tahun, Badge warna HIJAU.
PMR MADYA : Setingkat usia murid SLTP, 13 – 16 tahun, Badge warna BIRU.
PMR WIRA : Setingkat usia murid SLTA, 17 – 21 tahun, Badge warna KUNING.
Walaupun PMR sesuai dengan tingkatnya, adakalanya diperbantukan pula dalam tugas – tugas Kepalangmerahan, seperti turut membantu memberikan pertolongan P3K, dan lain – lain, namun tugas kewajiban utama yang dibebankan kepada PMR adalah :
1. Berbakti kepada masyarakat.
2. Mempertinggi ketrampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.
3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional.
2. ANGGOTA BIASA PMI
§ Wanita – Pria usia di atas 19 tahun Warga NegaraIndonesia
.
§ Mendaftarkan diri secara sukarela atas nama pribadi.
§ Mengetahui azas dan tujuan PMI dan bersedia mengikuti tata tertib organisasi PMI.
KEWAJIBAN :
A. Membayar iuran anggota.
B. Menyumbangkan pikiran, tenaga dan dana untuk menolong sesama yang menderita sesuai dengan kemampuan.
C. Menjaga nama baik organisasi.
D. Memajukan organisasi.
HAK :
A. Hak suara dalam rapat organisasi.
B. Hak memilih dan dipilih, menjadi Pengurus PMI.
C. Mendapatkan informasi tentang organisasi.
D. Mendapatkan kesempatan pendidikan dan latihan Kepalangmerahan.
E. Ikut aktif dalam Korps Sukarela.
F. Mendapatkan kesempatan begotongroyong, dan saling menolong antara anggota PMI.
G. Menikmati kepuasan batin sebagai insan yang memperhatikan nasib sesama.
KETERANGAN :
§ Anggota PMI adalah kekuatan inti organisasi.
§ Anggota PMI adalah potensi sumberdaya dan dana organisasi.
§ Anggota PMI pada suatu saat dapat menjadi Pengurus PMI dengan status keanggotaannya yang tetap.
ANGGOTA BIASA DIHARAPKAN AKTIF DALAM TSR MAUPUN KSR
SESUAI DENGAN MINAT DAN KONDISINYA.
Ksr_jb
TSR (TENAGA SUKARELA), KSR (KORPS SUKARELA)
1. Setiap anggota biasa perhimpunan PMI pada dasarnya adalah tenaga sukarela ( TSR ) yang menyumbangkan tenaga, waktu, pikiran dan dana, baik secara keseluruhan maupun bagian – bagiannya untuk tugas kemanusiaan.
2. KSR adalah kesatuan atau unit didalam perhimpunan PMI yang beranggotakan pribadi anggota biasa perhimpunan PMI yang menyatakan diri menjadi KSR PMI.
3. Fungsi TSR dan KSR :
A. Fungsi TSR PMI adalah sebagai tenaga pelaksana perhimpunan PMI dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.
B. Dalam menjalankan fungsinya, TSR PMI dan KSR PMI berstatus sebagai tenaga sukarela.
C. Sebagai kesatuan maupun sebagai pribadi sukarelawan TSR PMI dan KSR PMI wajib mengikuti tata aturan dan ketentuan yang ditetapkan.
4. Tugas operasional :
A. Tugas TSR / KSR PMI adalah melaksanakan pertolongan / bantuan secara pribadi atau secara berkelompok yang terarah.
B. Setiap KSR dapat bertugas membantu tugas KSR dalam bidang – bidang tertentu.
3. ANGGOTA KEHORMATAN PMI.
§ Wanita – Pria tanpa batas usia.
§ Telah berbuat jasa bagi PMI dan diusulkan oleh Pengurus untuk diangkat.
§ Bersedia diangkat menjadi Anggota Kehormatan.
KEWAJIBAN :
A. Menjaga nama baik organisasi.
B. Memberi perhatian terhadap PMI.
HAK :
A. Memilih dan dipilih menjadi Pengurus PMI.
B. Mengikuti perkembangan organisasi.

C. Ikut mengembangkan dan memajukan PMI dengan menyampaikan saran kepada Pengurus.

Mars Palang Merah Indonesia
Palang Merah Indonesia

Sumber kasih umat manusia

Warisan luhur, nusa dan bangsa

Wujud nyata pengayom Pancasila

Mendarmakan bhakti bagi ampera

Tunaikan tugas suci tujuan PMI

Di Persada Bunda Pertiwi

Di seluruh dunia

PMI menghantarkan jasa

Gerak juangnya keseluruh nusa
Untuk umat manusia


Demikian yang dapat aku sampaikan. Sosok Henry Dunant memanglah tokoh yang memiliki budi pekerti yang baik dan sikapnya patut ditiru. Sudah sepantasnya kita berterimakasih kepada belau, karna berkat jasanya, kini semua orang dapat menikmati yang dinamakan pertolongan pertama, sehinnga membantu jiwa kita aman. Sekian semoga bermanfaat :-) bantu dengan like, comments and share yaa ;-)

go to my other blog by klik the blog logo

www.twitter.com                                                                                                         www.facebook.com






Read more ...